mutu layanan kebidanan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Jaminan
mutu layanan kebidanan atau Quality Assurance in Healthcare merupakan salah
satu pendekatan atau upaya yang sangat penting serta mendasar dalam memberikan
layanan kesehatan kepada pasien. Professional layanan kesehatan, baik
perorangan maupun kelompok, harus selalu berupaya memberikan layanan kesehatan
yang terbaik mutunya kepada semua pasien tanpa terkecuali, (Pohan, Imbalo S.
2002)
Saat
ini, pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan telah menjadi suatu kiat
manajemen dengan sistematik serta terus menerus dievaluasi dan disempurnakan.
Pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan merupakan salah satu perangkat yang
sangat berguna bagi mereka yang mengelola atau merencanakan layanan kesehatan,
pendekatan itu juga merupakan bagian dari keterampilan yang sangat mendasar
bagi setiap pemberi atau provider, layanan kesehatan yang secara langsung
melayani pasien, (Pohan, Imbalo S. 2002)
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
Pengertian Mutu dalam Pelayanan Kebidanan?
2. Bagaimana
Dimensi Mutu?
3. Bagaimana
Persepsi Mutu?
4. Apa
Manfaat Jaminan Mutu?
1.3 TUJUAN
PENULISAN
1
Untuk mengetahui Pengertian
Mutu dalam Pelayanan Kebidanan
2
Untuk mengetahui
Dimensi Mutu
3
Untuk mengetahui
bagaimana Persepsi Mutu
4
Untuk mengetahui Manfaat
Jaminan Mutu
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Mutu
Mutu merupakan suatu istilah yang
sudah tidak asing lagi bagi kita. pandangan kita tentang mutu biasanya dikaitkan
dengan harga yang tinggi (mahal), merek dagang suatu barang dan juga identik
dengan kemewahan.
Mutu memang mempunyai pengertian,
yang masing-masing sangat tergantung pada sudut pandang orang yang
mengartikannya. Namun menurut standar ISO 8402, mutu diartikan sebagai : Gambaran
dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa, yang menunjukan
kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang di tentukan atau tersirat.
Mutu
adalah suatu strategi bisnis yang menghasilkan barang dan jasa yang memenuhi
kebutuhan dan kepuasaan konsumen internal dan eksternal, secara explicit dan
implicit, sedangkan menurut Philip B.Crosby Mutu adalah derajat dipenuhinya
persyaratan yang ditentukan dan kesesuaian terhadap kebutuhan.
Mutu adalah suatu layanan bagaimana
membuat konsumen agar mau datang kembali, mau membeli lagi atau bagaimana
menyediakan kebutuhan konsumen dengan barang atau jasa yang terbaik mutunya,
(Pohan, Imbalo S. 2002)
Mutu pelayanan kebidanan adalah tingkat kesempurnaan dan
standar yang telah ditetapkan dalam memberikan pelayanan kebidanan untuk
mengurangi tingkat kematian.
2.2 Dimensi mutu
Layanan kesehatan yang bermutu harus
mempunyai paling sedikit 3 dimensi atau unsur, pertama dimensi konsumen, yaitu
apakah layanan kesehatan itu memenuhi kebutuhan dan harapan pasien/konsumen
yang selanjutnya diukur berdasarkan kepuasan atau keluhan pasien/konsumen. Kedua dimensi profesi, yaitu
apakah layanan kesehatan memenuhi kebutuhan pasien/konsumen, seperti yang
ditentukan profesi layanan kesehatan. Dimensi ini akan diukur dengan
menggunakan prosedur atau standar profesi yang diyakini akan member hasil dan
kemudian hasil itu dapat pula diamati. Ketiga dimensi manajemen atau dimensi
proses, yaitu bagaimana proses layanan kesehatan menggunakan sumber daya yang
paling efesien dalam memenuhi kebutuhan dan harapan/keinginan pasien atau
konsumen tersebut
1. Dimensi
Kompetensi Teknik
Mengacu kepada
kemampuan dan keterampilan petugas dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai
dengan standart dan pedoman/disepakati, yang meliputi kepatuhan, ketepatan,
kebenaran dan konsistensi. Tidak dipenuhinya dimensi kompetensi teknis dapat
mengakibatkan berbagai hal mulai dari penyimpangan kecil terhadap standar
layanan kesehatan, sampai pada kesalahan fatal yang dapat menurunkan mutu
layanan kesehatan dan membahayakan kesehatan pasien.
2. Dimensi
Efektivitas
Kualitas pelayanan kesehatan tergantung pada
keefektifan dari intervensi pelayanan yang di berikan penilaian dimensi
efeksivitas merupakan jawaban pertanyaan : apakah prosedur atau pengobatan bila
di lakukan dengan benar akan memberikan hasil yang diinginkan. Efektivitas
layanan kesehatan ini bergantung pada bagaimana standar layanan kesehatan itu
digunakan dengan tepat, konsisten, dan sesuia dengan situasi setempat.
3. Dimensi
Efisiensi
Merupakan dimensi yang penting. Pelayanan yang
diberikan adalah optimal bukan maksimal, yang memberikan hasil paling besar
dalam keterbatasan sumber daya
pelayannan yang diberikan adalah tepat dan esensial. Hindari memberikan
pelayanan yang tidak perlu dan pengulangan yang tidak berarti
4. Dimensi
Keterjangkauan atau Akses
Akses (keterjangkauan) merupakan dimensi yang
penting dalam kualitas karena
keterbatasan jangkauan akan menyebabkan ketidakpastian dalam kesakitan
dan kematian. Misalnya buruknya akses
terhadap imunisasi dapat menyebapkan cakupan imunisasi tidak adekuat. Dimensi
keterjangkauan atau akses artinya pelayanan kesehatan itu harus tercapai oleh
masyarakat, tidak terhalang oleh keadaan geografis, sosial, ekonomi, organisasi
dan bahasa. Akses geografis diukut dengan jarak, lama perjalanan, biaya perjalanan,
jenis transportasi, dan/atau hambatan fisik lain yang dapat menghalangi
seseorang untuk mendapat layanan kesehatan. Akses ekonomi berkaitan dengan
kemampuan membayar biaya layanan kesehatan. Akses sosial atau budaya dapat
diterima atau tidaknya layanan kesehatan itu secara sosial atau nilai budaya,
kepercayaan, dan prilaku. Yaitu pasien harus dilayani dengan menggunakan dengan
bahasa atau dialeg yang dapat dip[ahami oleh pasien.
5. Dimensi
Hubungan antar manusia
Adalah interaksi yang terjadi antara penyelenggara
pelayanan kesehatan dengan pasien, supervisior kabupaten dengan petugas
puskesmas, dinas kabupaten dengan puskesmas,kepala puskesmas dengan petugas
puskesmas hubungan antar manusia yang baik akan menimbulkan kemitraan, saling
percaya, saling menghormati, saling menghargai menjaga rahasia, responsive,
memberi perhatian dan keterbukaan.
6. Dimensi
Kesinambungan pelayanan
Adalah pasien selalu mendapatkan pelayanan yang
dibutuhkannya tanpa terputus termasuk rujukannya. Keadaannya ini dapat terjadi
karena adanya catatan lebih yang lengkap dan akurat tanpa mengulangi prosedur
dan terapi yang tidak perlu. Pasien harus selalu mempunyai akses pelayanan
kesehatan yang dibutuhkannya. Karena riwayat penyakit pasien terdokumentasi
dengan lengkap, akurat dan terkini, layanan kesehatan rujukan yang diperlukan
pasien dapat terlaksana tepat waktu dan tepat tempat.
7. Dimensi
Keamanan
Berarti meminimalkan resiko-resiko trauma, infeksi
dan efek yang membahayakan lainnya sehubungan dengan pelayanan yang diberikan .
maksudnya layanan kesehatan itu harus aman baik bagi pasien, bagi pemberi
layanan, maupun bagi masyarakat sekitarnya.
8. Dimensi
Kenyamanan
Saran pelayanan kesehatan harus dapat memberikan
kenyamanan kepada pasien, termasuk kebersihan, waktu tunggu. Karena kenyamanan
menimbulkan kepercayaan pasien terhadap pelayanan kesehatan sehingga mendorong
pasien untuk dating kembali berobat ke tempat tersebut. Kenyamanan juga terkait
dengan penampilan fisik pelayanan kesehatan, pemberipelayanan, peralatan medis
dan non medis. Misalnya tersedianya AC/TV/majalah/music/kebersihan dalam suatu
ruang tunggu dapat menimbulkan perasaan kenikmata tersendiri sehingga waktu
tunggu
9. Dimensi
Informasi
Pelayanan kesehatan
yang bermutu tidak menjadi hal yang membosankan.
harus mampu
menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan harus
dapat menjelaskan apa, siapa, kapan,
dimana, bagaimana, dan resiko pelayanan kesehatan tersebut. Dimensi ini sangat
penting pada tingkat puskesmas dan rumah sakit.
10. Dimensi
Ketepatan waktu
Pelayanan kesehatan yang bermutu harus
diselenggarakan dalam waktu yang tepat, juga dalam hal waktu buka dan waktu
tutup tempat pelayanan harus tepat waktu, serta cara yang tepat oleh pemberi layanan
yang tepat dan menggunakan peralatan dan obat yang tepat serta dengan biaya
yang efisien (tepat)
2.3 Persepsi Mutu
Persepsi layanan kesehatan
yang bermutu sering dipersepsikan sebagai suatu layanan kesehatan yang dapat
memberi apa saja yang kita inginkan atau dapat juga disebut sebagai kepuasan
pasien/konsumen semata-mata, Yaitu sesuai dengan kebutuhan pemakai, harga
produk (berkaitan dengan nilai uang yang dikeluarkan), waktu penyerahan sesuai
dengan keinginan/kebutuhan dari pelanggan, kehandalan, kemudahan pemeliharaan.
Persepsi mutu pelayanan kesehatan berdasarkan:
1. Konsumen/pasien/masyarakat
Melihat bahwa pelayanan kesehatan yang bermutu sebagai
pelayanan yang sesuai dengan harapannya baik yang di nyatakan ataupun yang
tersirat seperti keramahan- tamahan, tanggap, dan kecepatan pelayanan, kemajuan
pengobatan, rasa aman, nyaman,dll
2. Pemberi
pelayanan
Mengkaitkan pelayanan kesehatan yang bermutu dengan
tersedianya pelayanan, prosedur kerja (protokol), kebebasan dalam melakukan
pelayanan sesuai teknologi kesehatan mutahir dan kemudian dari hasil pelayanan
kesehatan (out come).
3. Penyandang
dana pelayanan kesehatan (Asuransi)
Menganggap pelayanan kesehatan yang bermutu adalah
pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.
4. Pemilik
sarana pelayanan kesehatan:
Mempunyai persepsi bahwa pelayanan kesehatan yang
bermutu adalah pelayanan kesehatan yang menghasilkan pendapatan yang mampu
menutupi biaya operasional dan pemeliharaan, dan dengan tarip pelayanan
kesehatan yang mampu dibayar oleh pasien/konsumen/masyarakat.
2.4 Manfaat Jaminan Mutu
jaminan mutu pelayanan kesehatan
merupakan bagian integral dari kegiatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan
tujuannya ialah untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, pendekatan jaminan
mutu pelayanan kesehatan menjamin bahwa mutu layanan kesehatan yang di berikan
kepada pasien akan selalu memenuhi persyaratan mutu layanan kesehatan yang
ditetapkan sehingga masyarakat yakin bahwa layanan kesehatan yang diberikan
adalah layanan kesehatan yang bermutu, yaitu layanan kesehatan yang sesuai
dengan standar layanan kesehatan yang disepakati.
Manfaat Program Jaminan Mutu
1. Pemahaman
staf terhadap tingkat mutu pelayanan ingin dicapai.
2. Meningkatkan
efektifitas pelayanan yang diberikan .
3. Mendorong
serta meningkatkan efesien dalam pengelolaan pelayanan kesehatan.
Pelayanan
kesehatan akan menjadi efisien dan efektif sehingga pelayanan kesehatan dapat
menjangkau lebih banyak orang (pemerataan sumberdaya kesehatan)dan hasil (out
come) pelayanan akan lebih memenuhi harapan masyarakat.
4.
Melindungi pelaksanaan
pelayanan kesehatan dari gugatan hukum.
5.
Menimbulkan rasa kepuasan dan
terlindungi dalam memberikan pelayanan
kesehatan karena pelayanan kesehatan yang diberikan berdasarkan standar,
sehingga angka kesembuhan akan meningkat
6.
Semakin meningkatnya
mutu pelayanan.
Yaitu
menyadarkan kembali para petugas kesehatan terutama di Puskesmas
agar selalu memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar.
Jaminan mutu layanan kesehatan mencangkup kegiatan :
1. Mengetahui
kebutuhan dan harapan pasien/masyarakat yang menjadi pelanggan eksternal
layanan kesehatan
2. Menggunakan
semua kemampuan dan bakat orang yang terdapat dalam organisasi layanan
kesehatan.
3. Membuat
keputusan berdasarkan fakta dan data,bukan perkiraan ataupun dugaan.
4. Bekerja
dalam kelompok yang terdiri dari setiap orang yang terlibat dengan pengakuan
bahwa semua tenaga kesehatan merupakan sumber daya mutu dan produktivitas
sehingga setiap tenaga kesehatan akan merasa bahwa kontribusinya kepada
organisasi layanan kesehatan dihargai.
5. Menghindarkan
memborosan setiap bagian organisasi layanan kesehatan,termasuk waktu,karena
waktu adalah uang.
6. Mengelola
semua proses untuk menghasilkan apa yang dianggap penting,tetapi pada saat yang
sama harus mendorong orang menjadi inovatif dan kreatif.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Mutu pelayanan
kebidanan adalah tingkat kesempurnaan dan standar yang telah ditetapkan dalam
memberikan pelayanan kebidanan untuk mengurangi tingkat kematian.
Persepsi mutu merupakan label yang dipergunakan untuk menyimpulkan suatu
himpunan dari aksi/ tindakan yang terlihat dan terkait dengan produk atau jasa.
Manifestasinya terlihat dari jawaban yang diberikan oleh pelanggan melalui
pengisian kuisioner tentang kepuasan pelanggan. Dimensi mutu: Kompetensi teknis, akses terhadap
pelayanan, efektifitas, hubungan antar
individu, efisiensi, kesinambungan, keamanan, kenyamanan. Manfaat program
jaminan mutu.
DAFTAR PUSTAKA
Pohan, Imbalo S. 2006. Jaminan Mutu Layanan Kesehatan. Jakarta: EGC.
Nurmawati.
2010. Mutu Pelayanan Kebidanan. Jakarta:
TIM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar